Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian UIM Al-Gazali Ikuti Monitoring dan Evaluasi RPL Tipe A Tahun 2023 Ditjen Dikti
Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar Al-Gazali terpilih sebagai penerima Program Bantuan Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Tahun 2023. Hal ini berdasarkan surat Pengumuman Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diumukan pada bulan Agustus 2023. Selain Prodi Agribisnis penerima program bantuan ini juga ada dari Prodi Administrasi Bisnis Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Teknik Informatika Fakultas Teknik, Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-Paud) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan, serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar. (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan.
RPL Tipe A merupakan pengakuan pengalaman belajar pemohon (calon mahasiswa) yang diperolehnya dari pendidikan formal di masa lampau di perguruan tinggi lain dan atau berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan program studi yang sama maupun berbeda. UIM Al-Gazali menyelenggarakan program RPL agar masyarakat dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi untuk mendapatkan ijazah sebagai bukti hasil belajar. “Alhamdulillah Program Studi Agribisnis mendapatkan amanah untuk program bantuan RPL Tipe A ini dengan jumlah mahasiswa tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 12 orang” kata Ketua Program Studi Agribisnis, Dr. H. Awaluddin Yunus, S.P., M.PdMonitoring dan Evaluasi Program Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Tahun 2023 digelar oleh UIM Al-Gazali bekerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti di lingkup UIM yang dilaksanakan pada Selasa pagi (21/11/2023) di Ruang Rapat Rektorat Lantai 6 UIM. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala Bagian Tridharma dan PDPT, Ketua Program Studi serta dosen Prodi penerima bantuan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah serangkaian proses yang harus dilalui oleh peserta penerima bantuan yang bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan program dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan peraturan terkait. (da)