UIM SIAPKAN LABORATORIUM ALAM UNTUK MASA DEPAN PENDIDIKAN KEHUTANAN

Makassar, 10 Agustus 2026 — Universitas Islam Makassar (UIM) mulai menegaskan langkah strategis dalam mewujudkan Hutan Pendidikan UIM sebagai pusat pembelajaran, penelitian, inovasi kehutanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah tersebut diawali melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Berbasis Kolaborasi Multistakeholder, yang digelar Fakultas Pertanian UIM.
FGD menghadirkan Dr. Muh. Arif Muhammadiyah, S.Hut., M.Sc., Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah VII Kementerian Kehutanan, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti Dekan Fakultas Pertanian UIM, Dr. Ir. Herman Nursaman, M.P., serta jajaran dosen Fakultas Pertanian, khususnya dosen Program Studi Kehutanan.
Mengusung semangat membangun tata kelola kawasan yang kolaboratif, FGD menjadi momentum penting bagi UIM untuk memahami secara lebih komprehensif kebijakan dan sistem pengelolaan KHDTK, sekaligus mempersiapkan arah pengembangan kawasan tersebut sebagai cikal bakal Hutan Pendidikan Universitas Islam Makassar.
Dalam pemaparannya, Dr. Muh. Arif Muhammadiyah menjelaskan bahwa pengelolaan KHDTK membutuhkan sistem tata kelola yang jelas, terencana, dan sesuai dengan kebijakan kehutanan nasional. KHDTK memiliki fungsi strategis karena dapat menjadi ruang untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta kegiatan lain sesuai dengan tujuan penetapannya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peluang besar untuk menjadikan kawasan KHDTK sebagai ruang pembelajaran sekaligus laboratorium lapangan yang mampu menghubungkan teori akademik dengan persoalan nyata pengelolaan sumber daya hutan.
Perspektif tersebut menjadi sangat relevan dengan rencana UIM untuk mengembangkan kawasan KHDTK sebagai fondasi awal Hutan Pendidikan UIM.
Dekan Fakultas Pertanian UIM, Dr. Ir. Herman Nursaman, M.P., menegaskan bahwa Hutan Pendidikan UIM ke depan tidak boleh hanya menjadi tempat mahasiswa melakukan praktik lapangan.
Lebih dari itu, kawasan tersebut harus menjadi bagian penting dari ekosistem akademik UIM.
“Kami ingin Hutan Pendidikan UIM menjadi living laboratory, tempat dosen dan mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga menghasilkan penelitian dan inovasi yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” ujar Herman.
Ia menambahkan, keberadaan Hutan Pendidikan akan membuka ruang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian multidisiplin, khususnya terkait kehutanan, lingkungan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, hasil hutan bukan kayu, perubahan iklim, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya hutan.
Pada saat yang sama, kawasan tersebut juga diharapkan menjadi ruang strategis bagi pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.
“Penelitian harus menghasilkan pengetahuan dan inovasi, sementara pengabdian harus memastikan pengetahuan tersebut memberikan manfaat. Karena itu, Hutan Pendidikan UIM harus mampu mempertemukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian dalam satu kawasan,” jelasnya.
Bagi Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian UIM, rencana pengembangan Hutan Pendidikan menjadi peluang besar untuk memperkuat pendidikan kehutanan berbasis pengalaman lapangan.
Kawasan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai ruang praktik mahasiswa, lokasi penelitian skripsi dan tugas akhir, laboratorium lapangan bagi dosen, lokasi pengembangan teknologi kehutanan, hingga tempat pengujian berbagai model pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Tidak hanya itu, Hutan Pendidikan juga diarahkan untuk menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai mitra strategis.
Melalui pendekatan tersebut, UIM tidak hanya menyiapkan kawasan pendidikan, tetapi juga membangun sebuah ekosistem pembelajaran dan inovasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
FGD ini menjadi salah satu tahapan awal dalam membangun kesamaan persepsi mengenai arah pengelolaan KHDTK sekaligus memetakan berbagai peluang dan tantangan yang harus dipersiapkan UIM.
Ke depan, pengembangan Hutan Pendidikan UIM diharapkan tidak berhenti pada aspek fisik kawasan, tetapi dibangun melalui rencana pengelolaan yang terintegrasi dengan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan inovasi kehutanan.
Dengan demikian, Hutan Pendidikan UIM diharapkan menjadi lebih dari sekadar kawasan hutan milik kepentingan akademik. Kawasan ini diproyeksikan menjadi laboratorium alam, pusat riset kehutanan, ruang inovasi, sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.
FGD Pengelolaan KHDTK menjadi langkah awal menuju visi tersebut: membangun Hutan Pendidikan UIM sebagai ruang belajar yang hidup, pusat penelitian yang produktif, dan kawasan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.


