Dosen Prodi Kehutanan UIM Jadi Narasumber Strategis Bimtek Penyelesaian Konflik Tenurial di KHDTK NTT

Kupang – Komitmen Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan kembali ditunjukkan melalui keterlibatan dosennya sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan Stakeholder dalam Penyelesaian Masalah Tenurial yang diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VII Kupang.
Kegiatan yang berlangsung pada 24–25 Juli 2026 di KHDTK Sisimeni Sanam, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menghadirkan Muh. Ichwan Kadir, S.Hut., M.Hut., Dosen Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian UIM, sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai strategi penyelesaian konflik tenurial serta penguatan pengelolaan kawasan hutan berbasis kolaborasi.
Dalam pemaparannya, Muh. Ichwan Kadir menekankan bahwa konflik tenurial merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata, tetapi membutuhkan proses identifikasi akar permasalahan, komunikasi yang efektif, mediasi, serta kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan penyelesaian konflik tenurial sangat ditentukan oleh kemampuan membangun dialog, memahami kepentingan setiap pihak, serta menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi kawasan hutan. Pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” jelas Muh. Ichwan Kadir di hadapan peserta bimtek.
Melalui materi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai teknik identifikasi konflik, analisis para pihak (stakeholder), metode penyelesaian konflik melalui negosiasi dan mediasi, hingga penyusunan roadmap penyelesaian konflik tenurial yang dapat diterapkan di wilayah masing-masing.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Balai P2SDM Wilayah VII Kupang dalam meningkatkan kapasitas pengelola KHDTK dan para pemangku kepentingan agar mampu menangani persoalan tenurial secara profesional, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kepala Balai P2SDM Wilayah VII Kupang, Dr. Muh. Arif Muhammadiyah, S.Hut., M.Sc, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan tenurial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman di lapangan.
“Balai P2SDM Wilayah VII Kupang memiliki beberapa KHDTK dan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang membutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui bimtek ini kami ingin meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami regulasi, mengidentifikasi konflik, melakukan mediasi, serta menyusun strategi penyelesaian konflik secara tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Juliani, S.Sos, yang juga Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Balai P2SDM Wilayah VII Kupang, menjelaskan bahwa peserta berasal dari unsur yang berinteraksi langsung dengan kawasan hutan.
“Peserta terdiri atas kepala desa, ketua adat, serta tenaga pengaman hutan dari lima desa, yaitu Desa Sillu, Ekateta, Camplong II, Benu, dan Oesusu. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penyelesaian konflik tenurial,” jelasnya.
Kehadiran dosen Prodi Kehutanan UIM sebagai narasumber pada kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi akademisi dalam mendukung pembangunan sektor kehutanan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia. Selain menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan dan penelitian, Program Studi Kehutanan UIM juga terus memperluas perannya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui transfer pengetahuan dan pendampingan penyelesaian berbagai persoalan kehutanan di Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi di antara pemerintah, masyarakat, akademisi, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga penyelesaian konflik tenurial dapat dilakukan secara partisipatif, berkeadilan, serta mendukung pengelolaan kawasan hutan yang lestari di Provinsi Nusa Tenggara Timur.



