Oleh: Syamsul Rahman (Dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali)

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Pertanian 2023 menyatakan bahwa kondisi petani di Indonesia rata-rata sudah berusia lanjut, yaitu berusia di atas 55 tahun dan kecenderungannya mengalami kenaikan, sedangkan petani yang berusia 44 tahun ke bawah proporsinya mengalami penurunan. Hasil sensus tersebut merilis data bahwa jumlah petani generasi X atau perkiraan usia 43 – 58 tahun saat ini mencapai 42,39 persen, kemudian jumlah petani milenial yang berusia 19 – 39 tahun sebanyak 6.183.009 orang, atau sekitar 21, 93 persen dari petani di Indonesia, atau petani milenial dengan perkiraan usia 27 – 42 tahun mencapai 25,61 persen, sedangkan petani baby boomer atau perkiraan usia 59 – 77 tahun mencapai 27,61 persen. Data ini menunjukkan bahwa ternyata petani kita masih dipenuhi atau mayoritas umurnya relatif sudah agak sepuh, sehingga harus menjadi perhatian kita bersama untuk dapat mendorong terjadinya regenerasi petani dan tenaga kerja di sektor pertanian.

Peran Petani Milenial

Hadirnya petani milenial memberikan salah satu alternatif dalam mempercepat regenerasi petani. Petani milenial dianggap mampu menjembatani antara petani muda dengan petani yang sudah berusia lanjut. Kehadiran petani milenial yang dapat merepresentasikan petani masa kini dengan berjiwa muda, akses pasar relatif baik, dan wirausahaan berhasil menjadi salah satu daya tarik agar generasi milenial ini mau berdaya saing dan berdaya sanding pada bidang pertanian. Hal ini menegaskan bahwa penyuluhan dari petani ke petani dengan figur petani milenial berhasil dapat menjadi katalisator yang baik dalam menarik generasi muda berminat bekerja di sektor pertanian.

Persepsi masyarakat pada umumnya menjadi pelaku pertanian atau pelaku agribisnis bukanlah pilihan utama termasuk pemuda pedesaan. Boleh jadi keterlibatan pemuda dalam bertani dan atau beragribisnis lebih merupakan keterpaksaan. Namun faktanya tidak semua seperti itu dan yang seperti itupun dalam proses perjalanannya banyak yang berkembang melebihi pilihan utamanya. Terlepas dari semua itu, bahwasanya keputusan para pelaku muda untuk menentukan pilihan bertani atau beragribisnis sejatinya melalui proses atau tahapan-tahapan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, petani milenial dianggap sebagai individu yang telah melewati tahapan-tahapan tersebut, sehingga seharusnya telah memiliki pendirian yang stabil untuk berkecimpung, berkarier dan berusaha di bidang pertanian.

Strategi Pengembangan

Strategi yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan dan menciptakan petani milenial, yaitu melalui pendidikan, khususnya pendidikan di bidang pertanian. Menurut Haryanto et.al (2022) bahwa pendidikan berhubungan dengan kemandirian individu. Selain itu pendidikan memiliki pengaruh pada kemampuan seseorang dalam menjalankan suatu pekerjaan, sehingga dapat diartikan pendidikan merupakan suatu hal yang memiliki keterkaitan seseorang dalam berpikir dan bertindak sesuai dengan kapasitasnya. Terkait dengan hal tersebut ada beberapa pendekatan yang telah dilakukan perguruan tinggi dalam upaya pengembangan kewirausahaan dan menciptakan kesempatan mahasiswa melalui penumbuhan wirausaha di bidang pertanian. Pertama, melalui greenhouse dan kebun percontohan yang dimiliki olah perguruan tinggi. Keberadaan greenhouse dan kebun percontohan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar pertanian mulai dari subsistem hulu sampai hilir.

Kedua, program pemagangan. Baik pemagangan secara mandiri dilakukan oleh setiap perguruan tinggi maupun pemagangan melalai program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), yaitu magang dan studi independent bersertifikat (MSIB). Terutama pemagangan mahsiswa pada instansi dan DUDI yang berbasis pertanian. Ketiga, program kreativitas mahasiswa (PKM). Program ini bantuan pendanaan dari Kemdikbudristek yang diperuntukan bagi mahasiswa yang memiliki inovasi dan kreativitas di bidang wirausaha (entrepreneurship). Keempat, kegiatan field trip atau praktek kerja lapang (PKL). Kegiatan kunjungan ke daerah/wilayah atau sentra produksi pertanian untuk melihat lebih dekat bagaimana seluk-beluk kegiatan usahatani yang dilakukan oleh petani, sehingga mereka mampu untuk menganalisis prospek dan potensi pertanian yang perlu dikembangkan.

Keenam, pelibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh para dosen di perguruan tinggi. Hal ini berkaitan aturan Kemdikbudristek bahwa setiap dosen yang mendapatkan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus melibatkan minimal 5 orang mahasiswa setiap kegiatan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengenalkan kepada mahasiswa terkait pengembangan inovasi dan teknologi serta fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Demikianlah beberapa kegiatan di antara sekian kegiatan yang dilakukan pihak perguruan tinggi yang diharapkan dapat mengambil peran untuk menciptakan mahasiswa menjadi petani milenial atau lulusan yang siap berkarier, bekerja, dan berusaha di sektor pertanian. (syrn)

Leave a Comment